rubiqa.id – Menunaikan ibadah umroh merupakan suatu ibadah yang sangat diidamkan oleh banyak umat Muslim, namun sebelum memulai perjalanan umroh, ada beberapa hal penting yang perlu sahabat persiapkan, salah satunya adalah pengurusan berkas terutama bikin paspor untuk umroh. Paspor umroh tidak hanya berfungsi sebagai dokumen identifikasi diri, tetapi juga sebagai syarat utama untuk memasuki Arab Saudi dan melaksanakan ibadah umroh dengan lancar. Nah! jangan khawatir sahabat, pembuatan paspor tidak sesulit itu loh!
Dokumen yang diperlukan
Dalam pembuatan paspor baik itu secara online maupun offline, terdapat dokumen yang perlu sahabat persiapkan, antara lain:
- e-KTP
- Kartu Keluarga
- Akta Lahir*
- Ijazah (SD/SMP/SMA)*
- Buku Nikah*
*Dokumen yang mencantumkan nama Ayah/Ibu Kandung
Ketika sahabat sudah mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan, sahabat dapat melakukan permohonan pembuatan paspor melalui aplikasi M-Paspor yang dapat di-download melalui Appstore atau Playstore. Setelah di-download sahabat dapat mengikuti langkah berikut:
- Mendaftar dan memilih jadwal di aplikasi M-Paspor.
- Melakukan pembayaran paling lambat 2 jam setelah mendapatkan jadwal.
- Datang ke kantor imigrasi dengan membawa berkas asli dan fotokopi sesuai jadwal yang dipilih.
- Petugas loket melakukan pemeriksaan berkas dan memberikan nomor antrian
- Petugas akan memanggil sesuai antrian untuk di ambil biometrik, cek cekal, BMS, dan wawancara
- Paspor dapat diambil 4 (empat) hari kerja setelah semua persyaratan lengkap dan dinyatakan lulus pada tahapan wawancara.
Selain permohonan pembuatan paspor melalui M-Paspor, permohonan pembuatan melalui walk-in juga tersedia bagi pemohon yang sakit, disabilitas, lanjut usia, dan balita.
Biaya Pembuatan Paspor
Untuk biaya pembuatan paspor cukup variatif sahabat, mulai dari paspor biasa, paspor elektronik, hingga layanan percepatan. Berikut untuk detailnya:
NO | PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK | SATUAN | TARIF |
---|---|---|---|
1 | Paspor Biasa 48 Halaman | Per Buku | Rp 350.000,- |
2 | Paspor Biasa Elektronik 48 Halaman | Per Buku | Rp 650.000,- |
3 | Layanan Percepatan Paspor selesai pada hari yang sama | Per Permohonan | Rp 1.000.000,- |
4 | Biaya beban Penggantian Paspor 48 Halaman karena hilang | Per Permohonan | Rp 1.000.000,- |
5 | Biaya Beban Penggantian paspor 48 Halaman karena Rusak | Per Permohonan | Rp 500.000,- |
6 | SPLP untuk WNI | Per Buku | Rp 100.000,- |
7 | SPLP untuk Orang Asing | Per Buku | Rp 150.000,- |
Dalam pembuatan paspor khususnya paspor umroh, umumnya memerlukan surat rekomendasi dari travel. Tenang aja sahabat, di Rubiqa sahabat dapat meminta surat rekomendasi pembuatan paspor, dan tim akan langsung menerbitkan surat permohonan sehingga proses bikin paspor umroh sahabat dapat berlangsung dengan lancar anti ribet.
Gimana nih sahabat? Apakah sahabat sudah memiliki paspor untuk perjalanan umroh? Yuk konsultasikan pembuatan paspor di Rubiqa! Sahabat dapat menghubungi menghubungi melalui Whatsapp (+62 813-1234-0099). Sahabat juga dapat cek paket keberangkatan Rubiqa pada laman berikut Umroh Sulthan – Umroh Bareng RUBIQA Yuk Umroh Bareng RUBIQA, Travel Umroh Milenial Terpercaya! (adn)